Rabu, 02 Mei 2012

Cukai Mobil Hanya untuk LCGC
 Mark Widjaja dengan karyanya Daihatsu A-Concept saat dipamerkan di IIMS2011
Jakarta - Rencana pemerintah mengenakan cukai dan bukan Pajak Penambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) ternyata hanya untuk program mobil hijau (LCGC). Program yang sama  tidak berlaku untuk kendaraan lain, misalnya hibrida atau listrik murni.
"Ya, itu diwacanakan juga. Kita sedang fokus untuk LCGC saja dan ini yang didahulukan,"  jelas Edy Putra Irawady, Deputi Menteri Koordintor Perekonomian Bidang Industri dan Perdagangan Menterian Koordinator Perekonomian.

Sebenarnya pada kondisi sekarang - pemerintah pusing dengan subsidi minyak -  insentif juga diberikan untuk mobil ramah lingkungan lainnya, seperti hibrida. Dengan adanya insentif, konsumen lebih tertarik membeli mobil tersebut, seperti yang diterapkan di negara Jepang dan Amerika Serikat Serikat.
ATPM sebenarnya sudah berusaha melakukan pendekatakn ke pemerintah untuk mendapatkan insentif tersebut. Contoh, PT Toyota Astra Motor (TAM). Menurut Presiden Direkturnya, Johnny Darmawan, yang juga Ketua III GAIKINDO, sudah lama mendorong pemerintah mengeluarkan insentif untuk mobil-mobil ramah lingkungan. Namun sampai sekarang, tidak membawa hasil.
"Saya sudah berulang kali coba mengingatkan, sudah dipinjamkan unit (Prius) ke pemerintah. Mereka sudah tahu kelebihan mobil ini,  namun belum ada keputusan," beber Johnny.

Sementara itu, Edy Putra Irawady  menjelaskan, saat ini program LCGC sudah masuk ke tahap finalisasi teknis  antar departemen. Ditargetkan,  akhir tahun ini regulasi sudah bisa keluar.
"Kita akan sampaikan ke pimpinan dulu (Menteri Koordinator Perekonomian). Mudah mudahan lancar, doakan saja (kuartal III keluar)," tutup Edy.